Minggu, 03 Mei 2009

Ferifikasi Arah Kiblat Masjid di Banten

Ferivikasi Arah Kiblat Masjid di Banten
dengan Bayangan Matahari
Drs. Sofwan Jannah, M Ag.*

Kepedulian kaum muslimin terhadap syarat sahnya solat, yaitu menghadap ke arah kiblat perlu digalakkan kembali. Hal ini karena ada kecemasan di kalangan umat Islam Indonesia yang mendapat informasi dari mass media bahwa ada 200 masjid di sekitar Masjidil Haram arah kiblatnya tidak tepat.
Kecemasan itu sangat beralasan, karena di Mekah saja terjadi kekurangpedulian terhadap arah kiblat, apalagi bagi Umat Islam yang jaraknya sangat jauh dari Baitullah (Masjidil Haram Mekkah), sehingga diprediksi perhatiannya terhadap arah kiblat sebagai salahsatu syarat sahnya solat sangat mungkin terabaikan.
Dugaan tersebut sangat beralasan karena berdasarkan hasil survey beberapa peneliti, baik di Palembang, Jawa Barat, Yogyakarta, dan yang terakhir di wilayah Banten, tepatnya di wilayah Serang, Kasemen, Kramat watu, Cilegon, Bojonegara, Ciruas, Pontang, dan Tirtayasa dengan sampel lebih dari 100 Masjid dan Musolla. Arah kiblatnya yang tepat ke arah masjidil Haram hanya sekitar 24%. Dengan demikian, sebagian besar arah kiblat Masjid dan Musolla di wilayah Banten banyak yang tidak tepat ke arah Ka’bah di Masjidil Haram Mekah.
Dr Saad Mousa Al-Mousa, salah seorang staf pengajar di Fakultas Syariah Universitas Ummul Qura Mekah, menyatakan: bahwa bagian Administrasi Masjid (Takmir) memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah kiblat, karenanya mereka perlu memperoleh pelatihan secara khusus untuk menentukan arah kiblat yang tepat dan benar.
Permasalahannya sekarang siapakah yang bertanggung jawab memberikan pelatihan untuk menentukan arah kiblat yang tepat dan benar tersebut? Pemerintah Daerah, Departemen Agama, Majlis Ulama, STAIN, IAIN, atau UIN? Belum lagi bagi masyarakat muslim yang solatnya di rumah-rumah, sebab jika Masjid atau Musolla yang dijadikan acuan saja Keliru arah Kiblatnya, tentunya yang mengacu pun akan salah juga arah kiblatnya.
Sebagai contoh yang sangat kongkrit dapat diperhatikan kiblat Masjid Agung Banten, arah kiblatnya mengarah ke Afrika Selatan, tepatnya menjauhi ka’bah sebanyak 1.750,56 Km. Hal ini karena jarak antara Masjid Agung Banten ke Ka’bah adalah 7.844,81 Km. Akibatnya jika terjadi penyimpangan satu derajat saja akan mencapai 136,93 Km, menjauhi ka’bah. (perhatikan visualisasi arah kiblat Masjid Agung Banten) berikut:



Garis bagian atas ke arah kiblat (Masjidil Haram), sedangkan garis bagian bawahnya ke arah Afrika Selatan



Garis putih (atas) menunjukkan ke arah Kiblat (Ka’bah) sedangkan garis kuning (bawah) ke arah Afrika Selatan.
Arah kiblat yang menjadi syarat sahnya solat pada dasarnya dapat diketahui dengan cara yang sederhana, jika kita memiliki kepedulian terhadap arah kiblat, sebagai bukti ada beberapa masjid yang sudah tepat arah kiblatnya, seperti Masjid As Sauroh, Masjid Baitul Mukminin (sebelah timur) Kramat watu, Masjid Cibeber, dan Masjid Citangkil.
Cara yang sederhana untuk mengetahui arah kiblat adalah dengan mengamati bayangan Matahari pada saat berada di atas Ka’bah (Rasydul Kiblat), pada umumnya terjadi pada tanggal 27 atau 28 Mei pukul 16 17 WIB dan 15 atau 16 juli pukul 16 27 WIB.
Pada tanggal dan saat itu kita cukup melihat setiap benda tegak, maka bayangannya akan menunjukkan ke arah kiblat. Namun untuk mengantisipasi kalau pada tanggal 27 atau 28 Mei terjadi mendung atau hujan, maka diperlukan perhitungan dengan cara lain, yaitu dengan perhitungan terhadap bayangan matahari yang akan menunjukkan ke arah kiblat, yaitu pada tanggal sebelum atau sesudah peristiwa matahari melintasi di atas Ka’bah (Rasydul kiblat) yang akan terjadi pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2009 tersebut. Adapun beberapa hari sebelum dan sesudah Rasydul Kiblat dapat diperhatikan tabel berikut:
Catatan: Petunjuk waktu harap dikalibrasi dengan petunjuk waktu yang disiarkan RRI pk. 07.00 WIB atau hubungi telepon: 103, maka akan ada informasi pukul berapa saat 103 dihubungi.

Kompas Sajadah sebuah alat ukur Mengetahui Arah Kiblat
Kompas sajadah atau disebut kompas Kiblat yang banyak beredar di pasaran, sebaiknya jangan dipakai sebagai pedoman mengetahui arah kiblat. Hal ini karena petunjuk yang menyertai kompas tersebut sangat menyesatkan.
Kompas tersebut menggunakan skala 400 dan dari amatan dan penelitian yang dilakukan pihak Departemen Agama dan telah dikritisi dan ditulis dalam Buku Pedoman Penentuan Arah kiblat hlm 55-57. Rata-rata penyimpangannya 2.5 derajat, bahkan untuk kota tertentu penyimpangannya mencapai 20 derajat (hlm. 56).
Berdasarkan amatan penulis setelah mencoba mempelajari buku pedoman penggunaan kompas kiblat, ternyata system penentuan kiblat yang dipakainya adalah ilmu ukur segitiga datar, padahal untuk menentukan arah kiblat secara akurat dan benar semestinya memakai kaidah ilmu ukur segitiga bola, karena kita berada dipermukaan Bumi yang relative bulat. Dengan demikian, Kompas kiblat (Sajadah) tidak direkomendasikan untuk mengukur arah kiblat.

Yogya, awal Mei 2009
Sofwan Jannah







Tidak ada komentar:

Posting Komentar